Pilihan
Hidup itu sepertinya memang selalu ada pilihan bukan?
Dan berikut ini beberapa hal yang bisa kita pilih untuk tetap bisa memakai komputer dan mengerjakan tugas-tugas secara legal ;
1. Windows
Mungkin banyak orang termasuk saya dibuat heran. Mengapa perusahaan sebesar Microsoft tidak bisa memproteksi softwarenya dari pembajakan yang tutorialya berserakan di internet. Dan menurut banyak orang dan apa yang saya yakini itu adalah mungkin itu merupakan strategi marketing dari Microsoft supaya semakin banyak orang yang memakainya. Dengan tetap mendapat profit dari iklan, penggunaan browser dan layanan pendukung lainnya setelah eninstal windows. meskipn demikian Apakah pemakaian dengan crack atau key licence yang tidak pada peruntukan dan fungsinya adalah legal? tentu saja tidak. Indonesia dengan mayoritas penduduknya yang beragama Islam tentu tau status peggunaan software bajakan.
Meskipun begitu, Microsoft juga membiarkan kita tetap bisa memakai windows secara legal. hanya saja dengan membatasi pengguna pada beberapa fitur. eperti tidak bisa merubah ampilan tema dan beberapa fitur micro lain yang sebetulya tidak terlalu penting penggunaannya. serta ada tambahan water mark persis seperti saat kita memakai aplikasi edit video yang bebayar. water mark itu rasanya sidikit menggagu , rasanya ya mungkin seperti panu di dagu :). tapi itu tidak mengurangi kegunaan/ performa utama dari fungi windows sendiri. Dan pada tema/ background layar sendiri iu sebenarnya bisa diubah lewat foto yang mau dibuat backgrond, dan itu legal, lebih aneh lagi kan.
kita juga bisa memakai Operating System(OS) lain Seperti Linux yang sudah cukup populer dan bisa dipakai secara gratis. Tapi untk kita-kita yang untuk kebutuha ngetik, nonton, dan hal-hal simpel lainnya, pakai windows meskipun belum teraktivasi sudah lebih dari cukup.
jadi intinya kia tetap bisa memakai windows gratis dan legal hanya dengan sedikit kekurangan seperti di atas. Beda sedikit jika dibandingkan dengan Software yang sudah terlisensi. Jika sebelmnya kita memiliki laptop/ pc yang terinstal windows yang sudah teraktivasi, kita bisa memindahkan ke komputer lain dengan menonaktifkan lisensi di komputer sebelumnya.
2. Office
Nah untuk aplikasi yang satu ini memang sangat vital bagi mahasiswa dan akademisi lainnya.
jika untuk membili lisesiya tentu cukup mahal pada umumya kelas ekonomi masyarakat Indonesia.
kita bisa saja meginstal office dan diberi masa trial untuk memakainya selama beberapa hari/minggu dan ketika masa itu berakhir, untuk bisa memakainya secara legal kita harus instal ulang lagi. Tapi itu rasanya sangat merepotkan. Jika sebelumya kita memliki office yang sudah terlisensi, kia bisa cloning office dari laptop/pc sebelumnya lewat website resmi office.
sebagai alternatif sekarang sudah ada aplikasi yang serupa dari China, WPS office. Mungkin teman-teman juga sudah akrab dengan nama aplikasi ini. saya sendiri malahan hampir tidak menemukan kekurangan pada apkasi ini dibandingakan dengan Office dari Microsoft. Saya jusru menemuka banyak keunggulan pada aplikasi ini. Selain tentu saja Free, Legal, dan Halal, aplikasi ini juga ringan dengan banyak fungsi aplikasi lain yang dimana di Office itu dipisah seperti Word, Excel, Dan PPT namun di aplikasi WPS Iitu digabung jadi satu apikasi yang simpel dan ringan. Ditambah fitur ubah pdf yang tentunya sangat membantu. Di WPS juga ada fitur Proofing (Koreksi Bahasa) yang mengoreksi setiap Kesalahan / typo pada kata yang kita tulis. Fitur ini sangat berguna bagi mahasiswa, karena seringkali saya merasa jengkel jika mahasiswa melakukan seminar, hal yang banyak dikomentari/dikoreksi adalah kesalahan pada penulisan kata/typo.
Juga yang tidak kalah penting adalah file dari WPS bisa dibuka di Office juga sebaliknya. saling kompatible. tidak adaperubahan. Recomended banget lah pokoknya.
Aplikasi lain yang bisa dicoba adalah Open offfice, tapi aplikasi ini saat saya terakhir coba belum ada fitur proofing untuk Bahasa Indonesia. dan juga masih banyak aplikasi serupa lainnya.
Mungkin itu dua alternatif untuk bisa tetap memakai software di laptop/pc kamu secara legal. dan masih ada banyak aplikasi lain sebagai alternatif untuk menggantikan fungsi dari aplikasi yang biasanya diinstal secara ilegal saat instal ulang di tukang servis yang hanya 40-50k itu.
Penjual jasa software bajakan ini tentu saja tidak halal hasilnya jika ia sengaja melakukannya dengn kesadaran dan pengetahuan bahwa itu adalah ilegal. mengapa demikian? karena beberapa waktu lalu saya menikuti pelatihan komputer dimana teknisinya mengajarkan instalasi sofrtware dangan cara crack/bajakan/ilegal. dan mungkin saja pesertanya tidak tahu bahwa cara itu ilegal dan kemudian mempraktikkannya untuk tujuan komersial. padahal kegiata tersebut didanai oleh Kemendikbud=Pemeritah=Resmi. Sehingga ada kemungkinan ada teknisi tidak tahu jika ia menginstal software bajakan.
Dan bagi pegguna jasa, bisa saja ia terhindar dari pemakaian Software haram tersebut jika memang belum tahu. dan kali ini saya beritahu, jika cara-cara pada umumnya itu adalah ilegal. Mengapa saya beritahu, karena itu adalah fakta, ilmu yang tentu saja akan menjadi masalah bagi saya jika tidak saya sampaikan.
Solusi jitu untuk semua masalah ini adalah dengan membeli laptop baru yang sudah terinstal windows dan aplikasi lainnya secara legal dari pabrik/perusahaannya.
Bagaimana rasanya ketika kalian sudah susah payah mengerjakan PR terus teman kalian tiba-tiba datang gerombola minta contekan..? demikian juga dengan software yang sudah dibuat susah payah oleh mereka. jika tidak mau bayar atau makai dengan fitur terbatas ya jangan dipakai atau maksa buat ngebajak. buat aja aplikasi sendiri, full lisensi seumur hidup.
CMIIW
Stay Halal sobat
Komentar
Posting Komentar